Rabu, 30 Mei 2012

CARA KERJA PLTU


Cara Kerja PLTU

Siklus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
Bahan baku, sebagai sumber energi, sebuah PLTU adalah batu bara. Sebuah pembangkit listrik jika dilihat dari bahan baku untuk memproduksinya, maka Pembangkit Listrik Tenaga Uap bisa dikatakan pembangkit yang berbahan baku Air. Kenapa tidak UAP? Uap disini hanya sebagai tenaga pemutar turbin, sementara untuk menghasilkan uap dalam jumlah tertentu diperlukan air. Menariknya didalam PLTU terdapat proses yang terus menerus berlangsung dan berulang-ulang. Prosesnya antara air menjadi uap kemudian uap kembali menjadi air dan seterusnya. Proses inilah yang dimaksud dengan Siklus PLTU.
Air yang digunakan dalam siklus PLTU ini disebut Air Demin (Demineralized), yakni air yang mempunyai kadar conductivity (kemampuan untuk menghantarkan listrik) sebesar 0.2 us (mikro siemen). Sebagai perbandingan air mineral yang kita minum sehari-hari mempunyai kadar conductivity sekitar 100 – 200 us. Untuk mendapatkan air demin ini, setiap unit PLTU biasanya dilengkapi dengan Desalination Plant dan Demineralization Plant yang berfungsi untuk memproduksi air demin ini.
Secara sederhana bagaimana siklus PLTU itu bisa dilihat ketika proses memasak air. Mula-mula air ditampung dalam tempat memasak dan kemudian diberi panas dari sumbu api yang menyala dibawahnya. Akibat pembakaran menimbulkan air terus mengalami kenaikan suhu sampai pada batas titik didihnya. Karena pembakaran terus berlanjut maka air yang dimasak melampaui titik didihnya sampai timbul uap panas. Uap ini lah yang digunakan untuk memutar turbin dan generator yang nantinya akan menghasilkan energi listrik.
Secara sederhana, siklus PLTU digambarkan sebagai berikut :

Siklus PLTU
  1. Pertama-tama air demin ini berada disebuah tempat bernama Hotwell.
  2. Dari Hotwell, air mengalir menuju Condensate Pump untuk kemudian dipompakan menuju LP Heater (Low Pressure Heater) yang pungsinya untuk menghangatkan tahap pertama. Lokasi hotwell dan condensate pump terletak di lantai paling dasar dari pembangkit atau biasa disebut Ground Floor. Selanjutnya air mengalir masuk ke Deaerator.
  3. Di dearator air akan mengalami proses pelepasan ion-ion mineral yang masih tersisa di air dan tidak diperlukan seperti Oksigen dan lainnya. Bisa pula dikatakan deaerator memiliki pungsi untuk menghilangkan buble/balon yang biasa terdapat pada permukaan air. Agar proses pelepasan ini berlangsung sempurna, suhu air harus memenuhi suhu yang disyaratkan. Oleh karena itulah selama perjalanan menuju Dearator, air mengalamai beberapa proses pemanasan oleh peralatan yang disebut LP Heater. Letak dearator berada di lantai atas (tetapi bukan yang paling atas). Sebagai ilustrasi di PLTU Muara Karang unit 4, dearator terletak di lantai 5  dari 7 lantai yang ada.
  4. Dari dearator, air turun kembali ke Ground Floor. Sesampainya di Ground Floor, air langsung dipompakan oleh Boiler Feed Pump/BFP (Pompa air pengisi) menuju Boiler atau tempat “memasak” air. Bisa dibayangkan Boiler ini seperti drum, tetapi drum berukuran raksasa. Air yang dipompakan ini adalah air yang bertekanan tinggi, karena itu syarat agar uap yang dihasilkan juga bertekanan tinggi. Karena itulah konstruksi PLTU membuat dearator berada di lantai atas dan BFP berada di lantai dasar. Karena dengan meluncurnya air dari ketinggian membuat air menjadi bertekanan tinggi.
  5. Sebelum masuk ke Boiler untuk “direbus”, lagi-lagi air mengalami beberapa proses pemanasan di HP Heater (High Pressure Heater). Setelah itu barulah air masuk boiler yang letaknya berada dilantai atas.
  6. Didalam Boiler inilah terjadi proses memasak air untuk menghasilkan uap. Proses ini memerlukan api yang pada umumnya menggunakan batubara sebagai bahan dasar pembakaran dengan dibantu oleh udara dari FD Fan (Force Draft Fan) dan pelumas yang berasal dari Fuel Oil tank.
  7. Bahan bakar dipompakan kedalam boiler melalui Fuel oil Pump. Bahan bakar PLTU bermacam-macam. Ada yang menggunakan minyak, minyak dan gas atau istilahnya dual firing dan batubara.
  8. Sedangkan udara diproduksi oleh Force Draft Fan (FD Fan). FD Fan mengambil udara luar untuk membantu proses pembakaran di boiler. Dalam perjalananya menuju boiler, udara tersebut dinaikkan suhunya oleh air heater (pemanas udara) agar proses pembakaran bisa terjadi di boiler.
  9. Kembali ke siklus air. Setelah terjadi pembakaran, air mulai berubah wujud menjadi uap. Namun uap hasil pembakaran ini belum layak untuk memutar turbin, karena masih berupa uap jenuh atau uap yang masih mengandung kadar air. Kadar air ini berbahaya bagi turbin, karena dengan putaran hingga 3000 rpm, setitik air sanggup untuk membuat sudu-sudu turbin menjadi terkikis.
  10. Untuk menghilangkan kadar air itu, uap jenuh tersebut di keringkan di super heater sehingga uap yang dihasilkan menjadi uap kering. Uap kering ini yang digunakan untuk memutar turbin.
  11. Ketika Turbin berhasil berputar berputar maka secara otomastis generator akan berputar, karena antara turbin dan generator berada pada satu poros. Generator inilah yang menghasilkan energi listrik.
  12. Pada generator terdapat medan magnet raksasa. Perputaran generator menghasilkan beda potensial pada magnet tersebut. Beda potensial inilah cikal bakal energi listrik.
  13. Energi listrik itu dikirimkan ke trafo untuk dirubah tegangannya dan kemudian disalurkan melalui saluran transmisi PLN.
  14. Uap kering yang digunakan untuk memutar turbin akan turun kembali ke lantai dasar. Uap tersebut mengalami proses kondensasi didalam kondensor sehingga pada akhirnya berubah wujud kembali menjadi air dan masuk kedalam hotwell.
Siklus PLTU ini adalah siklus tertutup (close cycle) yang idealnya tidak memerlukan lagi air jika memang kondisinya sudah mencukupi. Tetapi kenyataannya masih diperlukan banyak air penambah setiap hari. Hal ini mengindikasikan banyak sekali kebocoran di pipa-pipa saluran air maupun uap di dalam sebuah PLTU.
Untuk menjaga siklus tetap berjalan, maka untuk menutupi kekurangan air dalam siklus akibat kebocoran, hotwell selalu ditambah air sesuai kebutuhannya dari air yang berasal dari demineralized tank.
Berikut adalah gambaran siklus PLTU secara lengkap. Silakan lihat situs berikut

Siklus PLTU Lengkap

Kamis, 03 Mei 2012

Trip to Jakarta & Bogor


Akhir April 2012 (27-29 April 2012), kami sekeluarga pergi ke Bogor untuk menghadiri pernikahan ponakan kami : Mas Aan dengan Mba Dewi.
Berangkat dari Semarang, kami memutuskan untuk naik kereta dan pulangnya naik pesawat, sebagai pembelajaran kepada mas Reza tentang alat transportasi. Berikut rekaman lensanya :

Di dalam Kereta Api Fajar Utama : Semarang - Pasar Senen

Teman di dalam Kereta Api 
Di Masjid Kubah Emas bersama kakak sepupu : Mas Adit

Bareng sama umi
Mejeng di taman Masjid Kubah Emas

 Bersama mempelai : Mas Aan & Mba Dewi

Gaya dengan batik

Beli oleh-oleh roti unyil di Bogor

Menunggu di Bandara Soetta - Cengkareng

Di dalam pesawat yang mengantarkan pulang ke Semarang

Jumat, 20 April 2012

Menghukumi koruptor dan keluarganya seperti zaman Orde Baru melakukan penghukuman terhadap orang-orang yang terlibat G30S/PKI


“Awas Bahaya Laten Komunis !”. Kalimat ini berkumandang begitu lama dan merasuk ke dalam alam bawah sadar masyarakat Indonesia, setidak-tidaknya di zaman Orde Baru.
Sekarang, pada zaman reformasi ada kalimat “ Awas Bahaya Laten Korupsi !” yang dikeluarkan oleh KPK dalam upaya menyadarkan masyarakat tentang bahaya korupsi.



















Kalau dulu ketika zaman Orde Baru, semua orang yang terindikasi terlibat G30S/PKI, maka orang yang bersangkutan dan keluarganya (istri/suami, anak, orang tua/mertua, saudara) dilakukan pencekalan.
KTP yang bersangkutan diberi tanda “ET” (eks Tapol). Begitupun akses masuk ke dalam pemerintahan dikontrol secara ketat dengan adanya litsus. Sehingga mereka tidak bisa berkutik secara politik, ekonomi dan pemerintahan.
Saya pun mencoba menganalogikan, seandainya pada koruptor yang telah terbukti bersalah dan dihukum, maka demikian halnya dengan keluarganya (istri/suami, anak, orang tua/mertua, saudara) juga harus diberi perlakukan seperti zaman Orde Baru dengan menutup akses mereka secara politik, ekonomi dan pemerintahan. Karena ketika seseorang (bapak) melakukan korupsi, maka tentunya keluarganya juga turut menikmati hasil korupsinya. Uang hasil korupsi biasanya disimpan di bank dengan memakai nama keluarganya yang lain.
Ada seorang mantan pejabat (bupati) yang divonis hakim karena korupsi, tetapi keluarganya bisa menjadi anggota dewan dan terpilih jadi bupati. Ini kan tragis !
Kalau seseorang itu telah terbukti korupsi dengan putusan hakim, maka sejak saat itu, semua yang termasuk keluarga besarnya harus dicekal dengan diberi kode “EK” (eks koruptor). Semua identitas yang dimiliki oleh kelurga koruptor diberi kode “EK” seperti pada KTP, SIM dan sejenisnya.
Misalnya, si A terbukti korupsi, maka istri, anak, orang tua, mertua, saudara dan ipar si A akan terkena kode “EK”. Sehingga masing-masing keluarga juga akan ikut mengontrol setiap anggota keluarganya yang duduk dalam pemerintahan (eksekutif dan legislatif) agar tidak melakukan korupsi karena dampak tersebut.
Denga adanya litsus yang ketat oleh lembaga yang diberi kewewangan khusus, maka segala gerak-gerik keluarga koruptor akan terpantau. Yang jelas, mereka tidak bisa masuk kedalam pemerintahan. Sehingga ketika ada rekrutmen pegawai (CPNS), maka apabila ditemukan data bahwa orangtua/keluarga dari yang bersangkutan adalah koruptor, maka ia tidak bisa ikut mendaftar.
Mereka juga tidak boleh mencalonkan menjadi anggota dewan, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, gubernur/wakil gubernur, presiden/wakil presiden. Tidak boleh mengerjakan proyek pembangunan dari pemerintah dan sebagainya.
Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai korupsi yang sudah sangat menggurita. Selain upaya pemiskinan terhadap koruptor, dengan memberi label “EK” kepada keluarga koruptor maka seseorang yang berniat melakukan tindak korupsi akan berpikir-pikir ulang.
Sosialisasi kepada masyarakat bahwa seseorang telah terbukti korupsi dengan menampilkan pula anggota keluarganya melalui media massa akan membuat keluarga sang koruptor malu, khususnya anak-anaknya, yang tentu juga tidak mau kehilangan masa depannya akibat ulah orang tuanya/keluarganya, berakibat dia akan dicekal dikemudian hari.
Kalau di Cina, seseorang yang terbukti korupsi maka hukuman mati telah menanti.
Kasus Indonesia, dengan memberikan label “EK” kepada pelaku korupsi dan keluarganya, maka bisa menjadi efek jera seperti halnya zaman Orde Baru memotong ajaran komunis. Hukuman dengan pemberian label "EK", akan berlaku seumur hidup bagi pelaku korupsi dan keluarganya, meskipun sang koruptor telah bebas dari masa hukuman.
Kita berharap kepada KPK untuk mempertimbangkan usulan agar koruptor dan keluarganya diberi label “EK”.
DPR dituntut untuk membuat legislasi RUU tentang pencekalan terhadap koruptor dan keluarganya sebagai payung hukum untuk menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi.

Kamis, 12 April 2012

In Memoriam KH.Muslich Chudlori (9 Juli 1935 - 9 April 2012)


 
 Prosesi Memandikan Jenazah oleh anak-2 pondok

 
 Prosesi Mengkafani

 
Prosesi Mensholati Jenazah

Prosesi Pemberangkatan Jenazah ke Pemakaman

Memasuki Makam

Dimasukan ke Liang Lahat

Selamat Jalan Bapak/Kakek kami tercinta....

“Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku dan kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”
















































Selasa, 31 Januari 2012

Semangat Para Pengumpul (Sisa) Minyak Sawit


Semangat Para Pengumpul (Sisa) Minyak Sawit


Setiap hari di depan sebuah pabrik penyulingan minyak sawit di kawasan Pelabuhan Tg Emas Semarang, dipenuhi dengan puluhan truk tangki besar-kecil yang berjajar di jalan sepanjang depan pabrik dan lahan-lahan kosong bekas bangunan yang sudah tidak terpakai karena rusak oleh air rob. Ada sedikitnya 60 truk tangki yang setiap hari mengantri untuk membeli minyak sawit dengan surat DO yang sudah mereka pesan sebelumnya. Para sopir truk tangki itu, biasanya berkerumun di warung tenda yang berada di samping lokasi pabrik untuk sarapan pagi sambil menunggu panggilan dari operator untuk mengisi tangkinya dengan minyak sawit.


Di sela-sela para sopir truk tangki sarapan pagi, beberapa orang para pengumpul sisa minyak sawit, telah bersiap memulai aktivitasnya : Berburu Sisa Minyak Sawit. Berbekal ember dan tongkat yang salah satu ujungnya ikat dengan busa, mereka mulai menaiki satu demi satu truk-truk tangki dengan membuka tutup atasnya lalu memasukkan tongkat tersebut ke dasar tangki untuk mendapatkan sisa minyak sawit. Setelah itu mereka peras busa yang menyerap minyak sawit itu di masukan ke dalam ember. Lalu mereka bawa pulang. Entahlah, minyak sawit itu mereka konsumsi sendiri atau dijual kepada pihak lain. Untuk hal ini, mohon maaf saya kurang tahu.
Yang jelas, mereka lakukan hal itu setiap pagi, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, menyambung hidupnya dengan menanti truk-truk tangki pengangkut minyak sawit datang lagi keesokan hari.